Diduga Sebar Hoax, Ustaz Rahmat Baequni Ditangkap Polisi

Diduga Sebar Hoax, Ustaz Rahmat Baequni Ditangkap Polisi - GenPI.co
Ustaz Rahmat Baequni. (Foto: today.line.me)

GenPI.co –  Ustaz Rahmat Baequni ditangkap polisi. Penangkapan tersebut tekait ceramahnya yang menyebutkan anggota KPPS yang meninggal akibat diracun.

Dilansir dari Kumparan.com, Ustaz Rahmat Baequni ditangkap pada Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang dihubungi pada Jumat (21/6) membenarkan penangkapan tersebut. 

"Iya (ditangkap). Nanti habis (salat) Jumat lengkapnya, ya," kata Trunoyudo Wisnu Andiko sebagaimana diberitakan Kumparan.com.

Baca juga: 

Ini Isi Ceramah Ustaz Rahmat Baequni yang Diduga Bernuansa Hoax 

Ustaz Rahmat Baequni Sebut Petugas KPPS Pemilu 2019 Tewas Diracun 

Siapa Ustaz Rahmat Baequni, Pemrotes Desain Masjid Al Safar? 

Sebelumnya, Ustaz Rahmat Bequni diduga menyebarkan hoax dalam salah satu ceramahnya yang tersebar luas di media sosial  dalam bentuk video. Dalam ceramahnya, Rahmat Baequni mengatakan jika anggota KPPS yang meninggal pada perhelatam Pemilu 2018, adalah akibat diracun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya