Menag Yaqut Beri Kabar Gembira untuk Semua Warga, Mohon Dibaca!

Menag Yaqut Beri Kabar Gembira untuk Semua Warga, Mohon Dibaca! - GenPI.co
Menag Yaqut Cholil Qoumas yang akrab dipanggil Gus Yaqut. Foto: Ricardo/JPNN.com.

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan kabar gembira ke masyarakat Indonesia.

Sebab, kini Mesir akhirnya mengakui pendidikan diniyah formal.

Hal itu juga diketahui berdasarkan dalam Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar Mesir pada 22 September 2021 lalu yang diputuskan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah mendapatkan muadalah (penyetaraan) ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA).

BACA JUGA:  Mendadak, Gus Yaqut Mau Nangis di Depan Cinta Laura

"Setelah melalui proses panjang, akhirnya ijazah Pendidikan Diniyah Formal yang umumnya diselenggarakan Pesantren Salafiyah mendapat muadalah dari Al-Azhar," ujar Gus Yaqut, dikutip dalam laman Kemenag, Kamis (30/9/2021) kemarin.

Lebih lanjut, menurutnya, santri PDF yang kebanyakan adalah santri pesantren salafiyah bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar, Kairo.

BACA JUGA:  Yaqut Bikin Terobosan Baru di Lingkup Pendidikan, Ini Dia!

Selain Pendidikan Diniyah Formal, muadalah ijazah juga diberikan pada Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta dan Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menambahkan keputusan ini sebagai kesempatan emas buat para santri di Indonesia.

BACA JUGA:  Gus Yaqut dan Nadiem Makarim Jangan Sampai Kecolongan Terorisme

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020, Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Gembria dari Gus Yaqut Buat Santri dari Pesantren Salafiyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya