ESDM Tegaskan Reklamasi Bekas Galian Tambang Harus Dilakukan

ESDM Tegaskan Reklamasi Bekas Galian Tambang Harus Dilakukan - GenPI.co
ESDM Tegaskan Reklamasi Bekas Galian Tambang Harus Dilakukan. (Foto: Antara)

GenPI.co - Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengatakan bahwa industri pertambangan selalu dinilai tak bagus oleh publik.

Namun, Ridwan mengingatkan bahwa tanpa pertambangan, kehidupan masyarakat tak akan berjalan.

“Tanpa studi ekstraktif, masyarakat tak bisa menjalankan kehidupannya sehari-hari,” ujarnya dalam Webinar Minerba IPB, Rabu (6/10).

BACA JUGA:  Tak Sembarang Orang Bisa Praktik Hipnotis! Harus Begini Dulu

Oleh karena itu, Ridwan pun mengatakan bahwa peran reklamasi bekas galian tambang sangat penting.

Hal itu tak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.

BACA JUGA:  La Nyalla Minta Anggota DPD di Daerah Lebih Kreatif

“Membicarakan reklamasi tambang tak bisa dilakukan tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar galian tambang,” katanya.

Ridwan memaparkan bahwa bekas galian tambang selalu berukuran sangat masif, sehingga reklamasi lahan harus dilakukan oleh para perusahaan industri ekstraktif.

BACA JUGA:  Jemaah Umrah yang sudah 2 Vaksin + 1 Booster Tak Dikarantina

“Jika tak dilakukan, itu bisa menjadi sebuah tindakan kriminal,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya