4 Keberpihakan ke Guru Honorer Jelang Pengumuman PPPK

4 Keberpihakan ke Guru Honorer Jelang Pengumuman PPPK - GenPI.co
Ilustrasi, 4 keberpihakan ke guru honorer menjelang engumuman PPPK (Foto: Antara)

3. Diberikan afirmasi

Selain soal usia, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah meningkatkan afirmasi kompetensi teknis bagi guru honorer. Dengan begitu diharapkan guru honorer yang sudah mengabdi lama bisa lulus.

Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, afirmasi yang tercantum dalam Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 dinilai sangat tidak adil.

BACA JUGA:  Jelang Pengumuman PPPK, Pesan Sejuk Dirjen GTK ke Guru Honorer

Seperti diketahui dalam Permenpan RB, peserta beserdik mendapatkan afirnasi kompetensi teknis 100 persen, guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun afirmasinya 15 persen, guru honorer difabel 10 persen, dan guru honorer K2 mendapatkan 10 persen.

Afirmasi tersebut bisa diakumulasi dengan nilai maksimal 100 persen.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Tanggal Pengumuman PPPK Guru Tahap I Sudah Pasti

Atas usulan tersebut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan ada afirmasi baru yang akan ditetapkan Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam bentuk Kepmenpan RB. Afirmasi yang diberikan untuk kompetensi teknis.

4. Diberikan kesempatan tes lagi

BACA JUGA:  Jelang Pengumuman PPPK Guru, Jufri: Tambah Afirmasi Masa Kerja

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, pemerintah akan terus mendampingi guru honorer yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK guru tahap I.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya