
Menggeser hari libur keagamaan dengan tujuan menjaga mobilitas warga sudah dianggap tak relevan.
Sebab, angka covid-19 sudah menurun dan hajatan nasional sudah mulai digelar.
Dia pun meminta agar keputusan lama itu untuk diperbaharui.
BACA JUGA: Suara Lantang Ketua PA 212 : Bebaskan Habib Rizieq Shihab
Seperti diketahui, libur Maulid Nabi 2021 seharusnya jatuh pada 12 Rabiul Awal atau 19 Oktober.
Meskipun demikian, pemerintah menetapkan hari libur Maulid Nabi pada 20 Oktober 2021.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News