
GenPI.co - Kemendikbudristek telah mengumumkan 173.329 guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan menjadi peserta, dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru 2021 tahap I.
Pengumuman PPPK tersebut dilakukan pada 8 Oktober 2021 (masa prasanggah).
Berikut sejumlah poin penting terkait penetapan NIP PPPK guru, seperti dilansir JPNN.
BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Passing Grade Tes PPPK I Tak Jaminan Lolos ASN
1. Terapkan prinsip lebih cepat lebih baik
Plt Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pihaknya tidak akan memperlambat proses penetapan NIP PPPK.
BACA JUGA: Guru Honorer Bahagia Lulus PPPK, Tenaga Administrasi Menangis
Setelah diusulkan pejabat pembina kepegawaian (PPK), maka BKN segera memprosesnya.
"Prinsip kami lebih cepat lebih baik," kata Bima kepada JPNN, Minggu (10/10).
BACA JUGA: Panselnas Beri Solusi Untuk Guru Honorer Tak Lulus PPPK Tahap I
2. Perkirakan penetapan NIP
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News