GenPI.co - Sebanyak 243 rumah warga Karangasem mengalami rusak berat akibat guncangan gempa bumi M4,8 yang terjadi pada Sabtu (16/10).
Ratusan rumah lainnya mengalami rusak ringan. Pemerintah Kabupaten Karangasem Provinsi Bali terus melakukan upaya penanganan darurat pascagempa.
Berdasarkan perkembangan data pada Minggu (17/10), pukul 16.20 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem mencatat selain kerusakan rumah dengan kategori rusak berat, sebanyak 300 rumah warga rusak ringan dan 3 lainnya rusak sedang.
BACA JUGA: Kemensos Salurkan Bantuan Korban Gempa Bumi di Bali
Selain kerusakan di sektor pemukiman, gempa mengakibatkan kerusakan berat pada 21 unit pelinggih atau bangunan suci, 6 paseh dan 2 candi. Satu candi lainnya rusak ringan.
Dampak kerusakan juga terjadi pada fasilitas pendidikan 1 unit dan 3 titik akses jalan yang tertutup material longsor.
BACA JUGA: Begini Kondisi Terkini Bali Usai Gempa Bumi M 4,8, Mohon Doanya!
Kerusakan di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, ini tersebar di beberapa desa di 4 kecamatan, antara lain Desa Ban dan Dukuh (Kecamatan Kubu), Rendang dan Pempatan (Rendang), Jungutan (Bebandem) dan Amerta Buana (Selat).
Dampak korban jiwa di kabupaten ini tercatat 1 warga meninggal dunia, 6 luka berat dan 69 luka ringan. Warga yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat.
BACA JUGA: BMKG Beri Peringatan Soal Bencana Gempa Bumi, Semua Harap Waspada
Merespons penanganan darurat pascagempa, Bupati Karangasem telah menetapkan surat keputusan tanggap darurat dengan nomor 328/HK/2021. Status tanggap darurat berlaku 7 hari, terhitung tanggal 16 hingga 22 Oktober 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News