Edan, Pelaku WNA China Punya 95 Pinjol Ilegal

Edan, Pelaku WNA China Punya 95 Pinjol Ilegal - GenPI.co
Mabes Polir bongkar sindikat Pinjol Ilegal. FOTO: Antara

GenPI.co - Seorang warga negara China berinisial JS, memilik sebanyak 95 aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal yang berkedok koperasi simpam pinjam (KSP).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika, mengatakan peran JS dalam dunia pinjol sangat vital.

“Saudara JS ini perannya untuk mencari merekrut, memfasilitasi warga negara asing (WNA) untuk bisa ke Indonesia dan juga mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi," ujar Helmy dalam keterangannya, Senin (25/10).

BACA JUGA:  Mantan Menteri Keuangan Serukan Perlawanan, Tak Usah Bayar Pinjol

Selain itu, lanjut Helmy, pelaku juga membuatkan perusahaan sampai dengan pembukaan di payment gateway bank.

"JS yang menggerakan bisnis pinjaman onlinenya dengan berkedok Koperasi Simpan Pinjam fiktif," terangnya.

BACA JUGA:  Bu Mega Lihat Nih, Elektabilitas Ganjar Pranowo Makin Moncer

Menurut Helmy, sebanyak 95 KSP fiktif yang dibuat oleh JS untuk memuluskan dan mengelabuhi petugas untuk bisnis pinjol.

Hal ini terungkap, ketika JS ditangkap bersama barang bukti dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB).

“Ternyata selain satu KSP solusi andalan bersama yang dibuat oleh tersangka JS. Ada sejumlah 95 KSP lain yang dibuat oleh tersangka JS dan ini semuanya fiktif," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya