GenPI.co— Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (30/6), setelah Mahkamah Konstitusi merampungkan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6).
Komisi Pemilihan Umum mengharapkan kedua pasangan capres-cawapres, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi dapat menghadiri rapat pleno tersebut.
Baca juga:
Jokowi: 01 dan 02 Tak Ada Lagi, yang Ada Persatuan Indonesia
Prabowo : Kami Kecewa tapi Hormat Pada Keputusan MK
"Kami harapkan kedua paslon dapat hadiri penetapan pasangan calon terpilih," kata Ketua KPU, Arief Budiman pada Kamis malam (27/6).
Selain kedua pasangan capres-cawapres, kata dia, KPU juga mengundang partai politik peserta Pemilu 2019.
"Kami juga akan berikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk memberikan sambutannya pada acara tersebut ,dan diberikan kesempatan konferensi pers. Kami harapkan kedua paslon bisa konferensi pers bersama. Mudah-mudahan kedua paslon punya waktu cukup," kata Arief.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News