3 Langkah untuk Buat e-Paspor Indonesia, Bebas Visa ke Eropa, lho

3 Langkah untuk Buat e-Paspor Indonesia, Bebas Visa ke Eropa, lho - GenPI.co
Apspor Indonesia elektronik (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Salah satu dokumen penting yang wajib punya warga negeri ini adalah paspor Indonesia. Buku kecil tersebut wajib dibawa kemana-mana, terutama saat keluar negeri. Paspor menjadi identitas diri kita yang dikenal Internasional. Jika tak membawanya, siap-siap ditangkap bagian imigrasi.

Di masa kekinian, kala semua serba Internetan, membuat paspor Indonesia pun kini sangat mudah dan nyaman. Tinggal Mendaftar saja via online di situs Imigrasi. Dan, tadaaa, jadi deh paspornya. Semudah itu, lho. Penting banget punya e-Passport lantaran ada beberapa negara Eropa yang membebaskan visa khusus untuk Paspor Indonesia elektronik saja. Nah, kan.

Baca juga :

Mantul, Paspor Indonesia Kini Bebas Visa di 77 Negara 

Waduh, Paspor Hilang atau Rusak Bisa Didenda Hingga Jutaan! 

Botak Licin Sampai Silau untuk Bikin Paspor, Imigrasi Ikut Repot 

Simak langkah dan tahapannya berikut ini, ya. 

1. Buka situs imigrasi.go.id, lalu klik https://antrian.imigrasi.go.id/Layanan. Bisa pula dengan mengunduh aplikasi via Playstore. Klik daftar lalu akan keluar pengisian daftar pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya