Gaji ke-13 dan THR PNS untuk 2020 Sudah Diusulkan

Gaji ke-13 dan THR PNS untuk 2020 Sudah Diusulkan - GenPI.co
Gaji ke-13 dan THR PNS di tahun 2020 telah diusulkan (Sumber foto: Antara)

GenPI.co — Pagu Anggaran Kementerian dan Lembaga (KL) tahun 2020 sedang disusun oleh pemerintah dan Badan Anggaran DPR, sehingga belanja pegawai termasuk gaji ke-13 dan THR PNS di tahun 2020 sedang diusulkan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan agar meneruskan belanja pegawai yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS. Kemenkeu mengusulkan, pagu indikatif anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2020 sebesar Rp 854 triliun. Angka itu turun dibandingkan anggaran K/L di APBN 2019 sebesar Rp 855,4 triliun.

Pada kebijakan belanja pegawai 2020, terdapat 4 hal penting:

Pertama, peningkatan program reformasi birokrasi di KL.

Kedua, kebijakan penerimaan pegawai baru.

Ketiga, mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS.

Keempat, mengantisipasi perubahan kebijakan pensiun.

Baca juga:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya