Formasi ASN 2022 Simak Rincian Lengkapnya, Tak Sebut CPNS

Formasi ASN 2022 Simak Rincian Lengkapnya, Tak Sebut CPNS - GenPI.co
Ilustrasi. Kemenpan RB telah mengeluarkan surat untuk penetapan formasi ASN 2022. CPNS tak disebut (Foto: Adiwinata Solihin/Antara)

1.Pengadaan ASN 2022 hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
2.Pengusulan PPPK 2022 berdasarkan kebutuhan jabatan dengan memerhatikan pedoman perhitungan kebutuhan formasi dari instansi pembina.
3.Jumlah pegawai yang memasuki batas usia pensiun, penetapan kebutuhan formasi 2021, kemampuan keuangan, dan fiskal untuk belanja pegawai.
4.Mencantumkan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.

Keempat, adapun khusus untuk instansi daerah, pengusulan diutamakan pada jabatan-jabatan yang dimungkinkan diisi honorer K2 dengan memerhatikan kualifikasi pendidikan yang dimiliki saat ini dan sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional.

Kelima, pengajuan (ajukan bezzeting) pada aplikasi e-formasi paling banyak bisa dilakukan tiga kali pada masa pengusulan formasi.

BACA JUGA:  Mendikbudristek Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira ke Guru Honorer

Keenam, usulan kebutuhan dilengkapi dokumen sebagai berikut:

1.Tautan peta jabatan yang telah ditetapkan dan bisa diakses (diunduh)
2.Surat ketersediaan anggaran gaji dan tunjangan
3.Cetak rincian usulan dan aplikasi e-formasi yang telah ditandatangani oleh PPK baik berupa tanda tangan basah ataupun elektronik.

BACA JUGA:  Tjahjo Kumolo Bicara Tegas Soal Seleksi CASN 2021 - Simak!

Seperti diketahui, sebelumnya Menpan RB Tjahjo Kumolo sudah menegaskan tidak ada perekrutan CPNS tahun depan.

Karena, pemerintah akan fokus pada pengadaan PPPK. Apalagi masih ada sekitar 500 ribu sisa formasi PPPK guru yang belum terserap. (*/JPNN)

BACA JUGA:  Ucapan Selamat Nadiem Langsung Bikin Adem Banget

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya