Polisi Tidak Tahan Rachel Vennya, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Tidak Tahan Rachel Vennya, Ternyata Ini Alasannya - GenPI.co
Selebgram Rachel Vennya (tengah) usai diperiksa di Polda Metro Jaya. FOTO: Antara

GenPI.co - Polisi tidak melakukan penahanan selebgram Rachel Vennya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

"Tidak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (3/11).

Selain Rachel, kata Yusri, manajernya Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer juga ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kabur Saat Karantina, Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka

Selain itu, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yang berinisial OP. Tersangka OP diketahui adalah protokol bandara yang berperan membantu pelarian Rachel, Salim dan Maulida.

Yusri menjelaskan alasan penyidik mempunyai kewenangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka jika ancaman hukuman kurang dari lima tahun.

BACA JUGA:  PKS Minta Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir Jujur

"Secara subjektif, ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujarnya.

Seperti diketahui, Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, usai berlibur dari luar negeri. (ANT)

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beber Cara Bikin Pasangan Puas, Dijamin Enak

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya