Luhut Pandjaitan Tutup Pintu Damai dengan Haris Azhar

Luhut Pandjaitan Tutup Pintu Damai dengan Haris Azhar - GenPI.co
Luhut Panjaitan saat di Polda Metro Jaya. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan, menegaskan menutup pintu mediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.


"Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

Luhut menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi agenda mediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, hari ini.

BACA JUGA:  Sering Kritik Jokowi, Fadli Zon Kena Karma

Namun Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.

"Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," ungkapnya.

"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang. Tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

BACA JUGA:  Kabar Buruk Dari RS Wisma Atlet, Pasien Covid-19 Bertambah

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Pandjaitan telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (ANT)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya