Istri Marahi Suami Mabuk Dihukum 1 Tahun Penjara, Pesannya Telak

Istri Marahi Suami Mabuk Dihukum 1 Tahun Penjara, Pesannya Telak - GenPI.co
Ilustrasi - Istri marahi suami mabuk dihukum 1 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

GenPI.co - Istri marahi suami mabuk dihukum 1 tahun penjara. Pesan yang dikirimkan pakar langsung telak. Menohok banget.

Pakar hukum dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan sorotan atas kasus ini.

Pasalnya, sang istri malah dituntut satu tahun penjara oleh Kejaksaan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Tanda Suami Mabuk Kepayang pada Selingkuhan, Istri Simak Nomor 5

Mualimin mengatakan, sangat menyayangkan polemik itu terjadi.

Sebab, seharusnya tuntutan itu tidak pantas diberikan kepada terdakwa bernama Valencya alias Nengsy Lim.

BACA JUGA:  Tipe Suami Mudah Selingkuh, Istri Waspada Nomor 3

"Ini menandakan penyidik dan jaksa yang menangani kasus ini masih memakai kacamata kuda,"katanya kepada GenPI.co, Rabu (17/11).

Dia mengatakan, artinya melihat hukum hanya dari unsur formalitas tanpa melihat konteks konflik dalam rumah tangga terlapor.

BACA JUGA:  Suami Kehilangan Minat untuk Bermain Cinta, Bikin On dengan ini

"Jaksa harus cerdas dan mengedepankan keadilan hukum ketimbang hanya seperti pekerja kantoran yang tugasnya menuntut," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya