“TNI akan telusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini,” ujar Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Jenderal Andika mengatakan bila terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, maka akan diproses ke peradilan militer.
“Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses di peradilan umum,” tegasnya. (*)
BACA JUGA: Kasus Cekcok Arteria Dahlan Buat Mayjen Purnawirawan Turun Tangan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News