Banjir Bandang di Garut, Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Banjir Bandang di Garut, Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat - GenPI.co
Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (kedua kiri) bersama Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (kedua kanan) meninjau daerah yang terdampak banjir bandang di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (28/11/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo G

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari untuk menangani daerah yang terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah, Kabupaten Garut.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya akan mengadakan tindakan tanggap darurat.

"Kita bereskan dulu material yang menghalangi aktivitas masyarakat," katanya saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Kecamatan Sukawening, Garut, Minggu (28/11/2021).

BACA JUGA:  Banjir Terjang Garut, Satu Rumah Hanyut dan 20 KK Mengungsi

Menurut Uu, pemerintah daerah langsung melakukan tindakan cepat setelah mendapatkan informasi adanya bencana banjir bandang melanda pemukiman rumah penduduk di Garut, Sabtu (27/11/2021) sore.

Pemerintah provinsi maupun Kabupaten Garut, lanjut, langkah awal yang dilakukan ialah dengan membersihkan lingkungan yang terdampak banjir.

BACA JUGA:  10 Gardu PLN Terdampak Banjir Bandang di Garut

"Alhamdulillah sekarang sudah surut, tetapi saya juga harus menindaklanjuti apa dan bagaimana kejadian ini supaya yang pertama tanggap darurat, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari," tuturnya.

Laangkah selanjutnya yakni pengerukan dasar sungai maupun selokan kecil di lingkungan warga agar saluran air lancar sehingga tidak lagi banjir.

BACA JUGA:  Kabar Duka, PNS dan Istri Terseret Banjir di Kalteng

"Air datangnya begitu banyak dan cepat balik lagi karena penyempitan, ini minta disodet," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya