
Langkah ini penting sehingga protokol kesehatan benar-benar menjadi bagian dari kebiasaan dan gaya hidup masyarakat, karena pandemi belum berakhir.
"Saat ini memang secara nasional kasus harian dan kematian terus menurun." lanjutnya.
Namun, tidak boleh lengah karena pandemi belum berakhir, ada kemungkinan virus masih berada di sekitar kita," katanya.
BACA JUGA: Varian Omicron Mengancam Dunia, Ahli Penyakit Beri Pesan Penting
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menangguhkan visa WNA dengan sementara apabila berasal atau sempat mengunjungi sejumlah negara di Afrika dan Asia dalam kurun waktu 14 hari.
Negara-negara dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
BACA JUGA: Gelombang Kelima Hantam Prancis, varian Omicron Juga ikut Masuk
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas, beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi atau kenegaraan.(*) ANT
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News