Kebijakan PPKM Level 3 di Libur Nataru Kurang Sosialisasi

Kebijakan PPKM Level 3 di Libur Nataru Kurang Sosialisasi - GenPI.co
Kebijakan PPKM. Foto : Ricardo/JPNN.com

Adapun PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang ketiga covid-19 di Tanah Air. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya