Tegas! DPRD Tangerang Panggil Anggota yang Lakukan KDRT

Tegas! DPRD Tangerang Panggil Anggota yang Lakukan KDRT - GenPI.co
Kholid Ismail, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. (foto: Antara)

GenPI.co - Sikap tegas ditunjukkan oleh DPRD Tangerang, dengan memanggil anggotanya yang ketahuan lakukan KDRT.

Adalah Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Tangerang, yang memanggil RGS selaku anggota yang kabarnya diduga terlibat kasus KDRT.

Kholid Ismail selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sendiri dikabarkan telah melayangkan surat pemanggilan kepada anggota dewan tersebut.

BACA JUGA:  Arteria Dahlan Vs Istri Jenderal, Ketua DPRD DKI Prasetyo Disebut

"Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi, kita ada mekanisme BKD (Badan Kehormatan Dewan) ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauh mana kasus itu," katanya.

Ia menuturkan, bahwa jika upaya pemanggilan terhadap anggotanya tersebut merupakan tindakan permintaan klasifikasi atas perkembangan kasus itu.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Disorot Soal Kasus Formula E, Pesan DPRD Telak!

"Jadi belum tentu dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan. Kalau lapor siapa saja bisa lapor," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya pun sudah meminta BKD melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA:  DPRD DKI - Anies Terbuka ke KPK soal Dugaan Korupsi Formula E

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, anggota yang dilaporkan ke polisi atas kasus KDRT tersebut merupakan politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya