Semua jenis vaksin COVID-19 yang telah disetujui Pemerintah Indonesia termasuk disini dan asuransi vaksin ini sangat mudah untuk diakses.
Setelah mengetahui jadwal vaksin, masyarakat umum dengan mendaftarkan diri di https://bit.ly/ZurichFreeAsuransiVaksin untuk mendapatkan asuransi vaksin COVID-19 secara gratis dari Zurich.
Pengajuan klaim dapat dilakukan dalam kurun 10 hari kalender sejak keluar dari rumah sakit.
BACA JUGA: Dinkes Bantul Minta Pemerintah Pusat Lakukan Vaksinasi Anak
Sebelumnya, pada Juni lalu Zurich juga membuka sentra vaksinasi COVID-19 bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk mendukung target Pemerintah 1 juta suntikan per hari.
“Inovasi kami dalam program ini sejalan dengan komitmen Zurich untuk terus menghadirkan produk perlindungan yang terbaik, lengkap dan unik untuk mendampingi masyarakat Indonesia dalam kesehariannya,” tutup Uli.(*)
BACA JUGA: Alhamdulillah, Vaksinasi Covid-19 di Batam Hampir 100 Persen
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News