Muktamar ‘Jin’

Muktamar ‘Jin’ - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Presiden Jokowi juga punya Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Yang ditafsirkan memihak KH Said Agil Siroj.

Maka banyak yang berhitung: siapa yang bisikannya lebih kuat-itu pun kalau yang dibisiki mau mendengarkan.

Jadi, kapan Muktamarnya? Tentu tergantung pada keputusan. Keputusan siapa? Tentu keputusan PBNU.

Masalahnya: PBNU tidak bisa memutuskan. Agar keputusan itu sah, pengurus inti PB NU harus hadir. Lalu bersepakat membuat putusan.

Yang disebut pengurus paling inti adalah empat orang: Rais Aam Syuriah, Katib Aam Syuriah, Ketua Umum PB NU, dan Sekjen PB NU.

Yang dua orang dari dewan syariah dan dua orang lagi dari dewan eksekutif. Syuriah dan Tanfidziyah.

Pernah diadakan pertemuan yang dimaksud. Dua orang dari Tanfidsiyah tidak hadir. Berarti tidak ada keputusan.

Maka Rais Aam membuat putusan sendiri, ditandatangani sendiri: Muktamar maju tanggal 17 Januari 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya