
2. Siskaeee berstatus mahasiswa dan terancam 12 tahun penjara
Siskaeee ternyata bukanlah identitas asli pelaku. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan, Siskaeee sebenarnya seorang wanita berinisial FCN.
Kini dia masih berumur 23 tahun dan berstatus sebagai mahasiswi.
BACA JUGA: Siskaeee Punya Ribuan Video & Foto Ehem-ehem, Total 150 GB
Atas perbuatannya tersebut, Siskaeee kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video asusila yang dibuatnya.
Siskaeee yang masih berstatus mahasiswi tersebut disebut akan dikenakan pasal tentang pornografi.
BACA JUGA: Masa Lalu Siskaeee Ternyata Begini, Makanya Suka Pamer Body
3. Bisa raup untung Rp 2 miliar
Direkrotat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu menjelaskan, tersangka mempergunakan tujuh situs untuk mengambil keuntungan ekonomi.
BACA JUGA: Siskaeee, Pengumbar Aurat Ternyata Pernah Ditawar Pejabat
Melalui tujuh situs tersebut, tersangka berinisial FCN alias S mampu menghasilkan Rp 2 miliar terhitung sejak 2020 sampai dengan saat ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News