
"Bagi yang masuk ke Indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari. Tentunya, agar kita bisa mengendalikan agar jangan sampai Omicron masuk Indonesia," kata dia.
Masyarakat pun perlu diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera vaksinasi.
"Sekali lagi, meski Omicron relatif lebih ringan, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap diperkuat. Segera vaksinasi bagi yang belum divaksin," jelasnya.
BACA JUGA: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Panas, Johnny G Plate Disebut
Di samping itu, dari hasil telaah dan informasi yang diperoleh, gejala Covid-19 yang ditimbulkan varian Omicron terpantau relatif lebih ringan.
Namun demikian, masyarakat tetap tidak boleh lengah terhadap varian virus Covid-19 baru tersebut.
BACA JUGA: Menilik Kinerja Johnny Plate di Kabinet Jokowi, Disebut Terburuk
"Terlebih lagi varian Omicron kan statusnya Variant of Concern (VoC), yang dinilai lebih menular pada anak-anak usia remaja. Jadi, remaja juga harus berhati-hati, jangan sampai menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG) yang justru menyebarkan virus Omicron," tutur dia.(*)
BACA JUGA: Johnny G Plate Beber Ada Bahaya Mengerikan, Warga Diimbau Waspada
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News