
"Termasuk kalau bersedia di asuh di panti asuhan," lanjutnya.
Sebelumnya, belasan santriwati menjadi korban pemerkosaan oleh guru pesantren berinisial HW.
HW melakukan aksi bejatnya itu selama kurun waktu lima tahun atau dari 2016-2021.
BACA JUGA: Pelecehan Seksual Santri di Bandung Terjadi Sejak 2016
Kejati Jabar menegaskan ada 12 korban dan empat di antaranya hamil serta telah melahirkan.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News