Santriwati Bandung Diperkosa, Harus Selamatkan Masa Depan Korban

Santriwati Bandung Diperkosa, Harus Selamatkan Masa Depan Korban - GenPI.co
Muhammadiyah Siap Bantu Santriwati Korban Pelecehan Guru HW. Foto: ANTARA

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya