Korban-korban kebejatan di lembaga pendidikan agama tersebut berada di bawah usia 18 tahun.
“Ada yang usia 7 tahun, seperti kasus di Pondok Pesantren Jembrana,” kata dia.
Iman juga mengungkapkan bahwa P2G menemukan bahwa korban umumnya mendapat perlakuan tersebut tak sekali saja, tapi berulang-ulang selama lebih dari 1 tahun.
BACA JUGA: KPAI Minta Pemerintah Andil dalam Kasus Santri Bandung
"Bahkan, untuk kasus di Trenggalek, korbannya sangat banyak sampai 34 santriwati," ungkapnya.
Hasil temuan juga mengungkap bahwa korban pencabulan juga tak mulu perempuan. Santri laki-laki juga tak sedikit yang mengalami.
BACA JUGA: Suara Lantang KPAI Soal Aksi Bejat Terhadap Santriwati di Bandung
Iman menyebut, bahwa kasus-kasus di mana santri laki-laki menjadi korban predator ini terjadi Bantul, Sidoarjo, Jembrana dan Solok.
Sementara korban terbesar dialami oleh 30 santri di pesantren Ogan Komering Ilir.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Guru Pesantren Perkosa Santriwati
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News