Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Polri Tetap Usut Kasusnya Lagi

Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Polri Tetap Usut Kasusnya Lagi - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (ist)

GenPI.co - Kepolisian mengaku tak menutup kemungkinan untuk mengusut kembali kasus-kasus yang menyeret nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Tidak menutup kemungkinan, itu penyidik nanti yang akan menindaklanjuti," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Dia menyebut kepulangannya ke Indonesia bukan urusan kepolisian, kecuali jika ada kasus hukumnya yang belum selesai.

BACA JUGA: Tak Pulang-Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq Kehabisan Ongkos?

"Itu kan (kepulangan) secara individu, secara personel masing-masing, enggak ada kaitannya dengan kepolisian. Kecuali nanti misalnya yang bersangkutan proses hukumnya belum selesai. Kan nanti ada mekanismenya juga," tutur Dedi.

Diketahui Rizieq berada di Arab Saudi sejak Mei 2017, dua minggu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi. Namun, tahun 2018 Polisi kemudian menerbitkan SP3 kasus tersebut.

BACA JUGA: Ingat Ya, Negara Tidak Menghalangi Rizieq Pulang ke Indonesia

Namun selain kasus pornografi yang telah di SP3, masih terdapat sejumlah kasus yang belum tuntas penanganannya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya