Gibran Lontarkan Janji Manis, Silakan Dicatat

Gibran Lontarkan Janji Manis, Silakan Dicatat - GenPI.co
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PUPR, Pemkot Surakarta, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang Dukungan Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Surakarta di Gedung Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Surakarta, Jumat (17/12/2

“Nanti juga ada rumah susun khusus difabel," kata Gibran.

Dia menyebut penghuni rusun harus menaati berbagai peraturan yang sudah ditetapkan.

Salah satunya ialah tinggal di rusun maksimal enam tahun. Setelah itu, penghuni harus pindah.

BACA JUGA:  Gibran Nggak Main-main, Nyali ASN Bisa Ciut

Gibran menjelaskan, peraturan itu masih berlaku. Namun, saat ini ada beberapa penghuni yang belum pindah dari rusun.

"Kami juga tidak mau terlalu kaku," kata Gibran. (ant)

BACA JUGA:  Jelang Perayaan Natal, Gibran Tinjau Semua Gereja di Solo

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya