Anies Baswedan Sampaikan Kabar Bahagia, UMP Jakarta Naik Drastis

Anies Baswedan Sampaikan Kabar Bahagia, UMP Jakarta Naik Drastis - GenPI.co
Anies Baswedan Sampaikan Kabar Bahagia, UMP Jakarta Naik Drastis - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa kabar gembira bagi para pekerja di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Pasalnya, Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022, dari semula kenaikan 0,85 persen atau Rp 37.749 menjadi 5,1 persen atau naik Rp 225.667 dari UMP 2021.

Melihat revisi besaran kenaikan tersebut, maka UMP DKI Jakarta tahun 2022 direvisi menjadi Rp 4.641.854.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pepaya Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

"Dengan kenaikan Rp 225.000 per bulan, maka para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan keperluan sehari-hari," tegas Anies Baswedan melalui siaran pers resmi, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Anies Baswedan, melalui revisi kenaikan UMP tersebut, Pemprov DKI berharap daya beli masyarakat maupun para pekerja tidak turun.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Wow

Anies Baswedan mengungkapkan, bahwa keputusannya menaikkan UMP didasarkan atas asas keadilan bagi para pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.

Apalagi, menurut Anies Baswedan, pada enam tahun terakhir, rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta adalah 8,6 persen.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Sangat Dahsyat, Kolesterol Bisa Ambrol

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha," tegas Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya