Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur Awal 2024

Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur Awal 2024 - GenPI.co
Desain ibu kota negara baru (Foto: Sekretariat Presiden)

"Kemudian juga terkait bentuk dan susunan pemerintahannya. Ini status pemerintahannya daerah khusus IKN yang akan ditetapkan setelah terdapat kesepakatan dengan DPR," katanya.

Menurutnya, Presiden RI nantinya akan menetapkan kepala daerah yang merangkap kepala otoritas IKN selama lima tahun.

"Penataan ruang menjadi penting karena kita menjadi bagian dari Kalimantan Timur," ungkapnya.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Ucapan Tegas KASAD Dudung Abdurachman

Menurutnya, Presiden Jokowi akan menkonsultasikan bagaimana detail pemindahan ibu kota negara yang akan dilakukan, penamaannya, dan status perpindahannya.

Hal itu termasuk pemindahan kementerian dan lembaga dalam negeri, lembaga luar negeri, pengalihan atas tanah, dan aspek pendanaan.

BACA JUGA:  Waduh, Lokasi Ibu Kota Negara Diterjang Banjir

"Di bagian akhir Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, kita telah buat kerangka waktu untuk membuat turunan aturannya setelah disahkan yang kita rencanakan selesai dalam dua bulan," kata Velix. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya