Bayu memaparkan bahwa ada kemungkinan pengawasan di karantina terpusat tak seketat pada fasilitas mandiri.
Pasalnya, jumlah masyarakat yang ada di fasilitas karantina terpusat jauh lebih banyak dan bisa mencapai ribuan.
"Oleh karena itu, perlu kerja sama dengan masyarakat yang melakukan karantina. Jika dimungkinkan, perlu ada denda atau peraturan mengikat lainnya saat ada masyarakat yang melanggar," paparnya.
BACA JUGA: Soal Dispensasi Karantina Pejabat, Warga: Bikin Malu
Kebijakan yang mengikat dan pemberian denda bagi para pelanggar di fasilitas karantina pun sudah diterapkan di beberapa negara lain.
"Hanya untuk meminjam charger dari kamar sebelah pun tidak boleh, walaupun dianggapnya hanya kontak sebentar dan masih memakai masker," ujarnya. (*)
BACA JUGA: Muncul Kasus Omicron, Kang Maman Singgung Peraturan Karantina
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News