Suara Lantang Luhut Soal Diskresi Karantina untuk Pejabat, Simak!

Suara Lantang Luhut Soal Diskresi Karantina untuk Pejabat, Simak! - GenPI.co
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Antara/Kemenko Marves

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur kewajiban karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri.

Aturan tersebut juga memuat soal dispensasi pengurangan durasi karantina untuk pejabat setingkat eselon I ke atas yang kembali dari perjalanan dinas di luar negeri. (Ant)

 

BACA JUGA:  Epidemiolog: Ada Hal Tidak Boleh Dilakukan Orang yang Karantina

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya