Dia mengatakan bahwa pihaknya memberi peringatan keras terhadap pemilik telur ayam Arab.
"Barangnya sendiri kami musnahkan. Pemusnahan ini tidak berdampak pada ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Telur ayam Arab ilegal tidak dilengkapi dokumen selayaknya izin sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
BACA JUGA: Media Korsel Soroti Pelatih Timnas Shin Tae Yong, Miris Banget
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News