GenPI.co Hot News Sepanjang 2021, Imigrasi Tanjung Pinang Deportasi 48 Wna Sepanjang 2021, Imigrasi Tanjung Pinang Deportasi 48 WNA Umumnya WNA yang dideportasi itu ditahan karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia, khususnya di Perairan Natuna. 02 Januari 2022 19:12 02 Januari 2022 19:12 Redaktur: Fathur Rohim Ilustrasi WNA China. Foto: ANTARA/Kornelis Kaha Heboh..! Coba simak video ini: First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Pemko Batam Tinjau Lokasi Banjir, Solusi Tengah Dibahas Pemko Batam Tinjau Lokasi Banjir, Solusi Tengah Dibahas Berita Sebelumnya Polisi Tangkap Pelaku Utama Penyelundupan PMI ke Malaysia Polisi Tangkap Pelaku Utama Penyelundupan PMI ke Malaysia Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Hanya 4,7% Warga Jakarta yang Mengonsumsi Buah dan Sayur Hanya 4,7% warga Jakarta yang mengonsumsi buah dan sayur, Kemenkes gencarkan kampanye gerakan gizi seimbang 07 Juli 2025 21:15 Sendirian, Karangan Bunga Ultah Hasto dari Wanto Sugito Terpajang di Depan KPK Kuota Belum Penuh, SPMB Gelombang 2 TK & SD di Semarang Dibuka Lagi
Pemko Batam Tinjau Lokasi Banjir, Solusi Tengah Dibahas Pemko Batam Tinjau Lokasi Banjir, Solusi Tengah Dibahas
Polisi Tangkap Pelaku Utama Penyelundupan PMI ke Malaysia Polisi Tangkap Pelaku Utama Penyelundupan PMI ke Malaysia
Hanya 4,7% Warga Jakarta yang Mengonsumsi Buah dan Sayur Hanya 4,7% warga Jakarta yang mengonsumsi buah dan sayur, Kemenkes gencarkan kampanye gerakan gizi seimbang 07 Juli 2025 21:15