"Adanya lagu di lampu merah tersebut bukan untuk mengatasi kemacetan maupun mengusir stres warga disaat macet, melainkan tujuannya adalah untuk tertib lalu lintas karena lagu tersebut berisi pesan atau ajakan dalam tertib dan keselamatan berlalu lintas," tulis caption pada akun instagram @pemkot Depok.
Saat disambangi tim GenPI.co, Rabu (17/7), Humas beserta Kominfo tidak mau memberikan keterangan apapun mengenai pemasangan musik pada traffic light tersebut. Mereka hanya mengatakan bahwa penyataan mengenai musik di lampu merah itu sudah diberitakan melalui media sosial.
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News