Tak Hanya Curi Ikan, Kapal Ikan Asing juga Palsukan Identitas

Tak Hanya Curi Ikan, Kapal Ikan Asing juga Palsukan Identitas - GenPI.co
Ilustrasi Kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang ditangkap karena aktivitas penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna Utara, Jumat (24/12). Foto: Humas Bakamla RI.

GenPI.co - Dua dari tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang ditangkap patroli laut TNI AL di Perairan Laut Natuna Utara, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), diketahui turut memalsukan identitas kapal.

Identitas palsu itu diketahui saat ketiga kapal hendak diserahkan ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai di Sabang Mawang, Pulau Tiga, Natuna, Rabu (12/1). Dua di antaranya memiliki nomor lambung yang sama.

Komandan KRI Tjiptadi-381, Letkol Laut (P) Irwan, mengatakan, dua dari tiga KIA berbendera itu sama-sama bernomor lambung BTH 2122 TS.

BACA JUGA:  TNI AL Tangkap 3 Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna

KIA itu ditangkap oleh dua kapal yak KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gusus Tempur Laut Koarmada I.

KIA itu kemudian ditangkap saat KRI Tjiptadi-381 mendeteksi kontak radar yang saat didekati secara visual, teridentifikasi sedang menangkap ikan menggunakan pukat tarik.

BACA JUGA:  Curi 2 Ton Ikan di Natuna, Kapal Vietnam Diamankan Bakamla

"Selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata dia, KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS itu diduga menangkap ikan di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

BACA JUGA:  Benda Aneh Bikin Gempar di Natuna, Kapal Perang TNI AL Bergerak

KIA berbendera Vietnam itu pun kemudian diamankan beserta 12 orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhodanya, ke Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya