Narkoba 100 Kg dari Medan Berhenti di Polres Musi Banyuasin

Narkoba 100 Kg dari Medan Berhenti di Polres Musi Banyuasin - GenPI.co
Polres Musi Banyuasin, Sumsel, dikabarkan berhasil menghentikan peredaran narkoba seberat 100 kg dari Medan. (Antara)

GenPI.co - Polres Musi Banyuasin, Sumsel, dikabarkan berhasil menghentikan peredaran narkoba seberat 100 kg dari Medan.

Diketahui, narkoba jenis ganja seberat 100 kg itu nantinya akan dikirim dari Medan ke Pulau Jawa.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan kronologi bagaimana ganja sebanyak itu bisa mereka dapatkan sebelum berpindah ke pulau jawa.

BACA JUGA:  Sindikat Narkoba Internasional di Kepri Gunakan Kapal PMI Ilegal

"Ganja sebanyak itu diamankan ketika proses pengiriman dengan mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1934 LT berpenumpang tiga orang dirazia petugas saat melintas di jalan lintas Palembang-Jambi kilo meter 204 depan Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (8/1) sekitar pukul 21.30 WIB," jelas Toni Harmanto.

Dengan ditemukannya barang bukti ganja di mobil tersebut, tiga penumpang dan barang bukti sekitar 100 kg ganja serta satu unit mobil minibus diamankan di Mapolres Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA:  Diciduk Pakai Narkoba, Ini Profil Musisi Berbakat Ardhito Pramono

Tiga penumpang minibus, yakni dua warga Medan berinisial FS dan AF, serta satu warga Jawa Barat berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini mereka dalam pemeriksaan intensif penyidik untuk pengembangan kasus dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan pengedar ganja antarprovinsi itu.

"Pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan pengawasan jalan lintas secara ketat agar bisa dicegah pengiriman narkoba melalui jalan lintas Sumatera," ujar Kapolda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya