
GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan kabar terbaru terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Menurut Kombes Endra Zulpan, pihaknya telah menerima pelimpahan kasus Denny Siregar dari Polda Jawa Barat.
"Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Timnas Ganas, Kabar Kasus Denny Siregar
Selanjutnya, penyidik bakal melakukan penyelidikan perihal kasus Denny Siregar tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," ungkap dia.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Beri Kabar Baru soal Kasus Denny Siregar, Tegas
Sementara, perihal rencana pemanggilan Denny Siregar saat ini masih belum bisa diketahui.
"Kami akan menanganinya secara profesional," jelasnya.
BACA JUGA: Denny Siregar Makin Gahar, Sentil Ulama dan Habib Ini
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu menambahkan penyidik juga terus mendalami pasal yang menjerat Denny Siregar.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Garap Limpahan Kasus Denny Siregar, Ini yang Dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News