Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Arsul Sani: Selidiki

Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Arsul Sani: Selidiki - GenPI.co
Anggota Komisi III Arsul Sani. Foto: Mia/GenPI.co

GenPI.co - Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat bikin heboh. Anggota Komisi III Arsul Sani lantang menyebut selidiki.

Anggota Komisi III Arsul Sani turut memberikan komentar terkait dugaan migran care di rumah Bupati Langkat nonaktif. 

Arsul Sani mengatakan adanya temuan itu sudah dibahas dalam rapat beraama Kapolri.

BACA JUGA:  Manuver Kilat Polda Sumut, Tangkap Abang Bupati Langkat

“Kemarin juga menjadi bahasan, sebab disinggung juga oleh Komisi III dalam rapat kerja dengan Kapolri,” ucap Arsul di DPR RI, Selasa (25/1).

Menutut politikus PPP itu, temuan tersebut  merupakan bentuk tindakan pidana.

BACA JUGA:  Respons Edy Rahmayadi Usai Bupati Langkat Kena OTT KPK

“Kami melihatnya ini merupakan bentuk tindak pidana tentu, baru dugaan yang masih memerlukan penyelidikan dan juga penyidikan,” bebernya.

Wakil ketua MPR itu mengatakan, penemuan kerangkeng tersebut bisa masuk dalam tindak pidana umum.

BACA JUGA:  Pejabat Langkat Sumut Terjaring OTT KPK

“Maka Polri harus aktif melakukan penyidikan meskipun ini terkait dengan tersangka pelaku tindak pidana korupsi yang diproses di KPK,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya