Selain itu, Rita menegaskan usia minimal untuk perkawinan anak juga medesak untuk dirumuskan.
Oleh karena itu, KPAI mendesak segera disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Dispensasi Kawin.
"Kebijakan itu adalah upaya pengetatan pelaksanan dispensasi kawin sebagai bagian dari pencegahan perkawinan anak secara optimal," ungkapnya.(*)
BACA JUGA: KPAI Akan Lakukan Advokasi Vaksinasi Covid-19 Selama 2022
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News