Airnav Indonesia: Kami Siap Layani Navigasi Penerbangan di Kepri

Airnav Indonesia: Kami Siap Layani Navigasi Penerbangan di Kepri - GenPI.co
Penandatanganan perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) pada ruang udaraa di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna, Selasa (25/1). Foto: ANTARA.

GenPI.co - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Singapura menandatangani perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) pada ruang udaraa di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna, Selasa (25/1).

Hasilnya, Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan atau Airnav Indonesia menyatakan siap memberikan layanan navigasi penerbangan.

Direktur Utama Airnav Indonesia, Polana B. Pramesti, mengatakan, pihaknya sejak jauh hari telah siap memberikan layanan navigasi penerbangan yang prima, selamat, aman, dan efisien.

BACA JUGA:  AirNav Ingatkan Bahaya Terbangkan Balon Udara Rayakan Lebaran

Layanan Airnav Indonesia itu akan disesuaikan dengan standar serta regulasi ICAOI di FIR Jakarta yang telah bertambah areanya dengan realignment FIR.

"Operasional layanan di area realignment FIR Jakarta akan dilakukan oleh Cabang Jakarta Air Traffic Centre (JATSC) dan Airnav Indonesia Cabang Tanjung Pinang," katanya.

BACA JUGA:  Jokowi Teken Pertahanan Indonesia-Singapura, Termasuk Natuna

Dia menjelaskan, pada ketinggian ground hingga 24.500 kaki akan dilayani Cabang Tanjung Pinang.

Sementara pada ketinggiang 24.500 hingga 6.000 kaki akan dilayani oleh Airnav Indonesia Cabang JATSC.

BACA JUGA:  Presiden: Tidak Boleh Euforia, Kepri belum Bebas Covid-19

"Proses penandatanganan perjanjian itu merupakan akhir dari suatu permulaan. Bagi kami hal ini juga berarti dimualainya proses pengalihan layanan navugasi penerbangan dari otoritas pelayanan Singapura ke Airnav Indonesia, yang akan paralel dengan proses pengajuan amandemen ke ICAO," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya