
Dan sebaliknya –kalau ada. Sebenarnya Presiden SBY juga sudah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Tahun 2007 lalu. Tapi perjanjian itu tidak diratifikasi oleh DPR saat itu. DPR tidak setuju. Perjanjian itu pun batal berlaku.
DPR, waktu itu, tidak setuju karena dikaitkan dengan permintaan Singapura agar militernya bisa berlatih memasuki wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Catatan Terbaru Dahlan Iskan: Bambang Margiono
Terutama yang dekat Singapura. DPR menganggap yang seperti itu bisa mengganggu kedaulatan negara.
Singapura memang sulit melakukan latihan militer, terutama angkatan udaranya.
BACA JUGA: Catatan Terbaru Dahlan Iskan: Merdeka Udara
Dengan wilayah Singapura yang begitu kecil, pesawatnya hanya bisa naik hampir tegak lurus. Lalu turun setengah menukik.
Perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Presiden Jokowi ini pun harus diratifikasi DPR.
BACA JUGA: Catatan Terbaru Dahlan Iskan: Bensin Sawit
Memang belum ditentukan waktunya, tapi sudah bisa dipastikan persetujuannya. (Dahlan Iskan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News