
“Sekiranya korban membutuhkan bantuan hukum kami siap mengawal, dan saya harap dia dilaporkan ke propam, saya yakin yang bersangkutan pasti ditindak, dipecat dengan tidak hormat, dan dihukum sesuai aturan pidana,” katanya.
Sebelumnya, beredar siaran pers terkait laporan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi.(*)
--
BACA JUGA: Mulan Jameela Diduga Langgar Karantina, Hillary Lasut Buka Suara
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News