Oleh karena itu, Titi mengajak seluruh honorer K2 berjuang mendapatkan formasi PPPK 2022.
Titi berkaca pada surat KemenPAN-RB pada 22 Oktober 2021. Menurut Titi, di dalam surat itu disebutkan pemda diminta mengajukan usulan formasi yang diisi honorer K2 untuk PPPK 2022.
"Jangan sampai implementasi kebijakannya melenceng dan honorer K2 malah terpinggirkan kembali," tutur Titi. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Heboh Honorer Tua Bisa Jadi PNS, Bikin Resah
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News