
GenPI.co - Meresahkannya pungutan liar (pungli) di Kuliner Pasar Lama, Tangerang, membuat para pedagang tak nyaman.
Oleh karena itu, pemerintah kota (pemkot) segera menerapkan kebijakan retribusi kepada para pedagang.
Hal tersebut segera terealisasi setelah rampungnya penataan ulang pasar pada 2-7 Februari 2022 oleh PT Tangerang Nusantara Global.
BACA JUGA: Sin Tek Bio, Kelenteng Bersejarah di Tengah Ramainya Pasar Baru
Menanggapi hal itu, Michael Arthur salah satu pedagang di Pasar Lama Tangerang mendukung kebijakan tersebut.
"Kalau tidak salah, besar biaya yang dibayar Rp30 ribu per hari, lebih baik daripada kami membayar kepada pungli," ujar Arthur kepada GenPI.co, Selasa (1/2).
BACA JUGA: Sin Tek Bio, Kelenteng Bersejarah di Tengah Ramainya Pasar Baru
Pasalnya, Iwan mengaku tak tahu uang yang diminta oleh para pungli akan disetor kepada siapa.
"Mereka (pungli, red) masyarakat seperti kami, nggak ada seragam khusus," lanjutnya.
BACA JUGA: Pengunjung Kuliner Malam Pasar Lama Ramai, 2-7 Februari Tutup
Meski para pungli itu hanya meminta Rp2 ribu, Arthur memilih pemkot yang turun tangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News