Kocak, Ditjen Pajak Sindir Lulusan UI yang Protes Gaji 8 Juta

Kocak, Ditjen Pajak Sindir Lulusan UI yang Protes Gaji 8 Juta - GenPI.co
Cuitan akun akun @DitjenPajakRI di Twitter.

GenPI.co - Perbincangan terkait 'Gaji 8 Juta' yang viral di media sosial, turut mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Republik Indonesia atau DJP RI. Melalui akun resmi Twitter-nya @DitjenPajakRI, Ditjen Pajak ikut meramaikan tagar #gaji8juta dengan memberikan komentar yang lucu dan jenaka.

Dalam cuitannya, Jumat (26/7/2019) akun @DitjenPajakRI membeberkan pajak penghasilan alias PPh bagi karyawan bergaji Rp8 juta per bulan.

"Fresh Graduate Universitas Inidia, kerja di perusahaan dengan #gaji8juta, ini PPh-nya,” tulis @DitjenPajakRI dalam kicauannya.

 Di cuitan tersebut, @DitjenPajakRI juga mengunggah foto berlatar belakang merah muda keunguan, yang mirip dengan fitur story Instagram.

Gaji 8 juta status jomlo, Sabtu-Minggu lembur tapi enggak dibayar, enggak punya program pensiun, begini hitung pajak penghasilannya," bunyi tulisan pada foto itu.

BACA JUGA: Gaji Lulusan UI Masih Heboh, Hari ini #Gaji8juta Trending Topic

Tak hanya itu, dalam foto tersebut juga disertakan satu aspek penghitungan PPh yang tak kalah jenaka, yakni Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP bagi jomblo. Berdasarkan penghitungan Ditjen Pajak, PPh 21 setahun untuk karyawan jomblo dengan gaji Rp8 juta per bulan adalah sebesar Rp1.860.000.

"Kerja sebagai karyawan jadi pajaknya dipotong perusahaan, tinggal minta bukti potong 1721 untuk lapor SPT tahunan," bunyi kalimat terakhir di foto itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya