Kerusakan Pesisir dan Obyek Wisata Bahari Gorontao Harus Ditekan

Kerusakan Pesisir dan Obyek Wisata Bahari Gorontao Harus Ditekan - GenPI.co
Kawasan pantai yang indah di Cagar Alam Panua Kabupaten Pohuwato.

Mengintip Pemandian Para Bidadari di Gorontalo Utara

Ia mengungkapkan Gubenur Gorontalo Rusli Habibie memiliki perhatian yang sangat besar terhadap penekanan laju kerusakan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Pak Rusli Habibie sangat fokus pada penekanan laju kerusakan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, ini harus kita tangani bersama. Agar laju kerusakan tidak semakin parah, bagaimana dengan anak cucu kita nanti?,” jelas Darda Daraba.

Darda berharap dari dari rapat koordinasi yang diadakan Kemenko Maritim ini, bisa mengeluarkan kesepakatan-kesepakatan baru.

“Nanti kita tinjau dari perdanya itu, kalau  isinya itu kita harus revisi atau bagaimana. Yang jelas kita harus menekan laju kerusakan ekosistem baik itu wilayah pesisir maupun pulau-pulau kecil,” pungkas Darda.

Dari data yang ada, Provinsi Gorontalo sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), memiliki 3 alokasi ruang kawasan konservasi, yaitu Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K), Kawasan Konservasi Perairan, dan Kawasan Konservasi Maritim (KKM) .

Untuk Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil terdiri 6 KKP3K yang berada di 3 kabupaten, Kabupaten Gorontalo Utara, Pohuwato dan Boalemo. Untuk Kawasan Konservasi Perairan terdiri dari 6 KKPD yang berada di 4 kabupaten yaitu Kabupaten Bone  Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.

Sementara untuk Kawasan Konservasi Maritim berada di 2 wilayah yaitu Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya