Perintah Kapolri Listyo Sigit Tegas ke Rakyat, Isinya Simak Ini

Perintah Kapolri Listyo Sigit Tegas ke Rakyat, Isinya Simak Ini - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit buka suara terkait pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah Jawa-Bali untuk menekan pertembuhan virus Covid-19 varian Omicron.

Dia mengimbau, masyarakat perlu mematuhi aturan tersebut, seperti kedisipilinan protokol kesehatan (prokes) hingga penggunaan masker di tempat-tempat kerumunan.

"Bila perlu lokasi kerumunan, pakai masker double. Sebab, ini menjadi penting karena sumber penularan ketika tidak menggunakan masker sangat tinggi," ujar Listyo dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

BACA JUGA:  Suara Lantang Kapolri Listyo Soal Omicron, Masyarakat Waspada

Jenderal Pol Listyo meminta jajarannya untuk terus mengingatkan masyarakat agar lebih disipilin terkait prokes.

"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait itu. Jadi, tolong betul-betul diingatkan kepatuhan terkait aturan itu bisa dilaksanakan," tegasnya.

BACA JUGA:  Pakar Beber Skenario Kapolri Listyo Sigit, Langsung Tindak Tegas

Mantan Kabareskrim Polri itu juga berharap seluruh pelaku usaha agar mematuhi jam operasional yang berlaku di wilayah PPKM level 3.

Menurut Listyo, kondisi itu perlu ditingkatkan agar bisa mengantisipasi varian Omicron yang mengganas di Indonesia.

BACA JUGA:  Imbauan Tegas Kapolri Listyo Sigit, Siap Lawan Omicron

"Jam operasionalnya tolong diingatkan. Kita bisa sama-sama menjaga. Aktivitas masyarakat terkait masalah kegiatan ekonomi berjalan. Namun, di sisi lain varian Omicron bisa kita antisipasi," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya