Pemerintah didesak Beri Tunjangan kepada Jurnalis Tiap Bulan

Pemerintah didesak Beri Tunjangan kepada Jurnalis Tiap Bulan - GenPI.co
Komunikolog Emrus Sihombing. Foto : Antara

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing meminta pemerintah pusat dan daerah memberi tunjangan kepada jurnalis.

Emrus mengatakan, pemerintah bisa mengalokasikan dana APBN dan APBD untuk memberikan tunjangan tersebut. 

Hal itu disampaikan Emrus dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari.

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Minta Pemerintah Bangun Wilayah Budaya di IKN

"Sebagai penghargaan kepada jurnalis yang diberikan setiap bulan," ujar Emrus kepada GenPI.co, Rabu (9/2). 

Emrus menjelaskan bahwa tunjangan itu diberikan jika perusahaan media tak mampu memberikan kesejahteraan bagi jurnalis

BACA JUGA:  HPN 2022, Ketua PWI: Indonesia Jangan Jadi Objek Eksploitasi

Oleh karena itu, Emrus meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah ikut serta menyejahterakan jurnalis. 

"Tunjangan yang diberikan tiap bulan dengan jumlah rupiah yang bisa menyejahterakan jurnalis," jelasnya. 

Menurut Emrus, tugas jurnalis sama dengan tugas profesional lainnya, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan lainnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya